Pentingnya Literasi Digital bagi Mahasiswa dalam Era Teknologi Abad 21





Dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kemampuan literasi menjadi sangat penting bagi setiap individu. Literasi yang dimaksud tidak hanya mencakup kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan mengikuti perkembangan abad 21 (Syabaruddin, 2022: 943). Pembelajaran di abad 21 menekankan pentingnya budaya literasi yang dikembangkan melalui pendidikan terintegrasi dari keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Literasi melibatkan kemampuan individu untuk menggunakan keterampilan dan potensi mereka dalam memproses dan memahami informasi serta memberikan solusi untuk masalah sehari-hari. Salah satu bentuk budaya literasi ini adalah literasi digital (Saputra, 2020: 95).


Definisi Literasi Digital


Literasi digital adalah keterampilan dalam mengaplikasikan kemampuan fungsional pada perangkat digital untuk mencari, memilih, dan menyaring informasi, berpikir kritis, berkreasi, berkolaborasi, dan berkomunikasi secara efektif (Saputra, 2020: 95). Menurut Febliza dalam Saputra (2020), literasi digital merupakan kecakapan hidup yang melibatkan penggunaan perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi, serta kemampuan untuk bersosialisasi, belajar, berpikir kritis, kreatif, dan inspiratif sebagai bagian dari kompetensi digital. Literasi digital memiliki dua pendekatan: konseptual dan operasional. Pendekatan konseptual mencakup perkembangan kognitif dan sosial-emosional, sementara pendekatan operasional melibatkan kemampuan teknis dalam menggunakan atau mengakses literasi digital (Muliani, 2021: 90).


Literasi Digital di Kelas


Buckingham dalam Pratama (2022) menyatakan bahwa literasi digital di kelas lebih dari sekadar mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Ini tentang mahasiswa yang belajar menggunakan alat digital, dipandu, menerapkan, dan menciptakan sistem pembelajaran yang kaya, serta mengembangkan pemahaman tentang budaya digital yang mereka interaksi baik di dalam maupun di luar lingkungan belajar. Literasi digital memerlukan keterampilan berpikir kritis, kesadaran perilaku yang sesuai dengan lingkungan digital, dan pemahaman tentang isu sosial yang diciptakan oleh teknologi dan lingkungan digital.


Komponen Pengembangan Literasi Digital


Untuk mengembangkan literasi digital, mahasiswa perlu membiasakan diri dengan beberapa komponen berikut:


1. Kolaborasi: Mahasiswa belajar bekerja sama dengan orang lain dan mengembangkan keterampilan interpersonal serta kolaboratif yang kuat.

2. Kreativitas: Mahasiswa memahami cara memanfaatkan peluang secara kewirausahaan dan menghasilkan ide-ide baru.

3. Berpikir Kritis: Mahasiswa mengembangkan kemampuan untuk mengevaluasi informasi, mengidentifikasi pola dan koneksi, serta membangun pengetahuan yang bermakna.

4. Kewarganegaraan Digital: Mahasiswa mampu mempertimbangkan dan memecahkan masalah kompleks di dunia digital.

5. Komunikasi: Mahasiswa mengembangkan kemampuan berkomunikasi secara efektif kepada audiens yang berbeda melalui berbagai metode dan alat.


Kesimpulan


Dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi abad 21 yang sangat cepat dan canggih, peran mahasiswa sangat penting dalam memahami literasi digital untuk menjembatani kemajuan Indonesia. Literasi digital meningkatkan kemampuan memahami dan menggunakan informasi yang tidak terbatas, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui internet. Mahasiswa dituntut untuk memahami literasi tradisional seperti membaca dan menulis, serta literasi digital. Literasi digital membantu menyaring berita hoax, meneliti alamat website, dan memanfaatkan teknologi, baik perangkat keras maupun perangkat lunak, untuk meningkatkan berbagai aspek di masyarakat sebagai bagian dari pengabdian mereka.



Sumber gambar: [Pinit](https://pin.it/4kTLVCQfU)

Sumber artikel: [Kompasiana](https://www.kompasiana.com/rienarobiatulnorlaeli2193/666280e534777c1859515ee2/pentingnya-peningkatan-literasi-digital-pada-kalangan-mahasiswa)


Lebih baru Lebih lama